KabarTerkini

Sempat Dibekukan, Pemkab Izinkan PT Gizindo Sejahtera Jaya Kembali Beroperasi

KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah Kabupaten Serang kembali memberikan izin operasi kepada perusahaan PT Gizindo Sejahtera Jaya yang berlokasi di Kecamatan Bandung untuk kembali melakukan aktivitasnya, paska 45 hari lalu dibekukan izinnya karena ada pencemaran udara yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Menurut Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Pemkab Serang mengizinkan kembali operasi dikarenakan perusahaan tersebut sudah memperbaiki, dan masyarakat juga mengaku sudah tidak terganggu lagi dengan bau kotoran yang ditimbulkan dari perusahaan peternakan tersebut.

Pandji juga menegaskan, meski diizinkan kembali operasi, perusahaan tersebut masih dalam pantauan Pemerintah Kabupaten Serang. Pihaknya juga terus mendorong agar perusahaan mematuhi apa yang telah ditentukan oleh Pemkab Serang, agar tidak lagi menimbulkan masalah di kemudian hari. (firo) 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button