KabarTerkini

Perbaiki Rutilahu, Novi Faturohman: Pemerintah Tak Seharusnya Minta Iuran pada ASN

KABUPATEN SERANG, biem.co — DPRD Kabupaten Serang mengapresiasi Pemkab Serang dalam mengentaskan kemiskinan, terutama untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi layak huni. Namun demikian, yang menjadi permasalahan dan pertanyaan dewan adalah terkait iuran ASN yang tergabung dalam Korpri di lingkungan Pemkab Serang. Pasalnya, iuran tersebut penggunaanya dinilai tidak jelas dan memberatkan PNS golongan bawah.

Menurut Anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Serang, Ubaidillah, iuran ASN untuk rutilahu dinilai tidak jelas penggunaannya seperti apa dan itu juga memberatkan bagi PNS yang golongannya rendah. 

Senada dengan Ubaidillah, Ketua Komisi II, DPRD Kabupaten Serang, Novi Faturohman mengatakan, pemerintah tidak seharusnya meminta iuran kepada ASN untuk membangun rumah layak huni, mengingat banyak perusahaan yang bisa diminta csr-nya untuk program rutilahu tersebut.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Pemkab Serang telah me-launching pembangunan rutilahu menjadi rumah layak huni yang dibiayai dari iuran ASN dan Baznas yang dihelat di Kecamatan Padarincang dan Kecamatan Lebakwangi. Hal itu dilakukan, mengingat Pemkab Serang mengalami keterbatasan anggaran.

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button