KabarTerkini

Ketua DPRD Kabupaten Serang Tolak Penambangan Pasir Laut untuk Reklamasi Jakarta

KABUPATEN SERANG, biem.co — Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin menyatakan menolak apabila reklamasi di Jakarta mengambil pasir dari wilayah di Kabupaten Serang. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Serang di Kecamatan Tirtayasa, Kamis, (19/10).

Ia beralasan, penambangan pasir di laut yang digunakan untuk reklamasi sangat merugikan masyarakat dan nelayan.

“Seringkali ketika penambangan pasir laut sedang beroperasi, aktivitas masyarakat terganggu dan nelayan kesulitan mencari ikan,” terangnya.

Oleh karena itu, Muhsinin meminta agar Pemerintah Daerah tidak mengizinkan penambangan pasir laut di wilayah Kabupaten Serang, khususnya yang digunakan untuk reklamasi teluk Jakarta.

Seperti diketahui, proses reklamasi teluk Jakarta selama ini mengambil pasir dari wilayah laut Kabupaten Serang. “Walaupun sekarang moratoriumnya sudah dicabut, namun saya berharap Pemerintah Daerah tidak mengizinkan penambangan pasir laut kembali terjadi,” pungkasnya.


Berita Terkait :

Kejar Komitmen Perusahaan Terkait Interchange, Pemkab Serang Evaluasi Tim
Ahmad Yani: Dialog Identitas Ala Anies Baswedan
Kremov Pictures Siapkan 21 Undangan Gala Premiere ‘Tirtayasa The Sultan of Banten’

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button