KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemkab Serang akan menyerahkan sebanyak 408 item aset senilai Rp211 miliar lebih di akhir 2017 kepada Pemkot Serang. Namun setelah dilakukan survei fisik, Pemkot Serang hanya menyetujui aset sebanyak 71 item senilai Rp145 miliar.
Sisanya, sebanyak 337 item dengan nilai Rp66 miliar lebih belum disetujui oleh Pemkot Serang, karena masih ada yang belum selesai, seperti aset tanah yang belum bersertifikat dan kendaraan dinas yang diserahkan belum diperiksa.
Dithe Hendra selaku Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang mengatakan, sebelumnya akan menyerahkan di awal Oktober, namun ada permintaan sehingga baru akan diserahkan di akhir tahun.
“Tapi, setelah disurvei di lapangan aset fisiknya masih bermasalah, sehingga penyerahan aset di akhir tahun batal,” seru Dithe, sat ditemui biem.co, Jumat (29/12).
Batalnya penyerahan, imbuh Dithe, selain masih bermasalah, Pemkot Serang juga sedang ada pemeriksaan akhir tahun, sehingga meminta agar aset yang disetujui diserahkan pada 2018.
Lebih lanjut Dithe menerangkan bahwa aset yang belum diserahkan ke Pemkot Serang masih banyak dan masih harus dilengkapi dokumennya, seperti tanah, bagunan gedung, dan kendaraan.
“Ada juga aset Kota Serang yang belum diserahkan dan masih ditempati oleh Pemkab Serang, seperti Gedung Pendopo yang dijadikan Kantor Bupati Serang, masalahnya hingga kini Pemkab Serang belum memiliki gedung sendiri,” tandas Dithe. (firo)