KabarTerkini

Sejumlah SKPD Kabupaten Serang Tolak Perubahan SOTK, Kenapa?

 

KABUPATEN SERANG, biem.co — Sejumlah dinas di lingkungan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Serang menolak perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang dirumuskan oleh tim perumus Pemkab Serang kepada panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, akibatnya rapat peraturan daerah (raperda) tentang SOTK dihentikan sementara.

 

"Ada masalah internal dari tim perumus, sehingga pansus meminta tim perumus memperbaiki rumusan itu sebelum dibahas kembali, karena masih belum sinkron antara yang sudah dibuat oleh tim perumus dengan SKPD terkait," ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Gembong R Sumedi, Senin, (26/9/2016).

 

Diantara SKPD yang menolak adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan Dinas Tata Ruang Bangunan dan Perumahan (DTRBP).

 

"Pansus tak bermaksud menghambat perubahan SOTK Pemkab Serang, malah ingin raperda tentang SOTK segera disahkan, karena pusat ingin SOTK baru dapat diterapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 mendatang," tambahnya. 

 

Dari 15 SKPD yang hadir dalam rapat lanjutan baru 5 SKPD yang dibahas. 

 

Pihaknya meminta agar rumusan SOTK segera diselesaikan dengan internalnya terlebih dahulu khawatir SKPD lainnya menolak. (firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button