KABUPATEN SERANG, biem.co — KPU Kabupaten Serang menggelar pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol. 16 partai politik yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi tingkat Kabupaten Serang. Namun, meski lolos verifikasi tingkat Kabupaten, ke-16 parpol tersebut belum dipastikan jadi peserta dan ikut pemilu 2019.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin, 16 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi yaitu 12 parpol lama dan 4 parpol baru.
“Apakah memenuhi syarat di kabupaten lain, itu menunggu hasil keputusan KPU RI,” ujarnya, usai pleno rekapitulasi, di salah satu rumah makan di Kota Serang.
Dijelaskan Naseh, bahwa syarat partai politik yang ikut pemilu harus memenuhi syarat 100 persen tingkat provinsi dan 50 persen tingkat kabupaten/kota di provinsi. Jika parpol memenuhi syarat, maka parpol tersebut dinyatakan lolos oleh KPU Pusat sebagai peserta pemilu.
16 parpol yang lolos verifikasi tersebut yaitu partai PAN, PPP, Golkar, PKB, PKS, PDI-P, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PKPI, PBB, Partai Berkarya, Garuda, Perindo, dan PSI. (firo)