Terkini

Pemkab Serang Lelang Empat Jabatan Eselon II

KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membuka seleksi terbuka (Open Bidding) empat jabatan Eselon II. Keempat jabatan tersebut yakni, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Serang.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, mengajak pejabat eseleon tiga untuk berpatisipasi pada kesempatan tersebut.

“Terhitung hari ini dibuka lelang untuk empat jabatan Eselon II,” ujar Entus disela rapat di Aula Tb. Suwandi pada Senin (09/03/2020).

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir (Bangrir) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman menjelaskan, surat dari Kemendari Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah diterima pada Jumat (06/03/2020) lalu.

“Kalau suratnya sejak 23 Februari lalu, namun kami baru menerima kemarin Jumat lalu,” katanya.

Saat ini, pihaknya menunggu para pejabat untuk daftar yang terhitung hari ini sampai 15 hari kedepan atau Rabu (25/03/2020) mendatang. Menargetkan setiap jabatan ada lebih dari lima pendaftar mengikuti seleksi yang layak menduduki jabatn eselon dua.

“Banyak eselon tiga atau kabid yang layak seperti untuk Dinas Pertanian bisa dari para kabid di dinas itu sendiri dan dari Dinas Ketahanan Pangan. Masing-masing dinas itu ada empat kabid dan sekretaris,” terang Surtaman.

Ia melanjutkan sudah ada empat orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka mengisi jabatan Asda I.

“Dari empat itu tiga diantaranya camat dan satu Kepala Bagian (Kabag) daftar untuk mengisi jabatan Asda satu,” terangnya.

Open bidding dilakukan saat ini agar tidak terdapat kekosongan yang cukup lama sehingga tidak menghambat pelayanan pada masyarakat. Meskipun, pada tahun ini akan dilaksanakan pemilihan pada September mendatang.

“Terkait dengan tahapan pilkada boleh membuka seleksi terbuka atas seizin KASN dan Kemendagri,” jelas Surtaman. (***)

 

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button