KABUPATEN SERANG, biem.co — Tidak jelasnya kapan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Serang, membuat para anggotanya kebingungan. Alhasil, mereka mengadukan hal tersebut ke KONI Banten.
Hal itu tergambar jelas, usai 23 perwakilan dari total 41 anggota KONI Kabupaten Serang, di antaranya PRSI (Renang), ABTI (Bola Sundul), MI (Muaythai), WI (Wushu), POBSI (Biliar), FPTI (Panjat Tebing), Percasi (Catur), mengantarkan surat permohonan bantuan percepatan Musorkab KONI Kabupaten Serang ke KONI Banten yang juga ditembuskan kepada Bupati Serang dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Serang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, 3 (tiga) perwakilan dari rombongan anggota KONI Kabupaten Serang tersebut, diterima oleh Sekertaris Umum KONI Banten, Sutaryono dan didampingi oleh Ketua Bidang Organisasi KONI Banten, Engkos Koswara.
Salah satu pengurus Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Kabupaten Serang, Agus Irawan mengatakan, mereka datang ke KONI Banten karena sudah mulai putus asa. Mengingat mereka sudah menanyakan kepada kepengurusan KONI Kabupaten Serang, namun tidak ada jawaban.
“Surat pemberitahuan untuk mengingatkan terkait pelaksanaan Musorkab sudah kami layangkan, tapi tidak ada jawaban,” keluh Agus.
Padahal, amanat Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Kabupaten Serang di Cianjur, Jawa Barat pada November 2017 lalu, dalam sidang Komisi I ditetapkan kegiatan Musorkab KONI Kabupaten Serang selambat-lambatnya dilaksanakan akhir Februari.
“Itu keputusan yang sah loh, tapi tidak ada tindaklanjutnya,” serunya.
Oleh karena itu, tidak ada salahnya meminta bantuan kepada KONI Banten sekaligus bersilaturahmi.
“Besar harapan kami, usai meminta tolong kepada KONI Banten, jadwal pelaksanaan Musorkab bisa segera diketahui. Itu saja kok keinginan kami. Tidak ada kepentingan apa-apa di balik ini semua,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Cabang Persatuan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (Pengcab Perbasasi) Kabupaten Serang, Eman Sulaiman menjelaskan, kunjungan mereka juga menyampaikan keberatan adanya perpajangan Surat Keputusan (SK) KONI Kabupaten Serang selama 6 (enam) bulan ke depan.
“Dasarnya tidak jelas. Kami sebagai anggota pun tidak pernah diajak rapat koordinasi terkait hal ini. Padahal, jelas-jelas yang menentukan seseorang bisa jadi Ketua KONI itu dipilih dengan hak suara dari para anggotanya. Bila mengajukan sendiri, tukang sapu juga bisa. Harusnya ada koordinasi dengan anggota,” kata Eman.
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Banten, Sutaryono meminta kepada para anggota tersebut, agar sekali lagi melayangkan surat kepada KONI Kabupaten Serang yang ditembuskan kepada KONI Banten.
“Nantinya, KONI Kabupaten Serang akan dipanggil untuk diminta penjelasan dan dibantu mediasi, bukan untuk intervensi,” tandasnya. (Firo)