KabarTerkini

Buruh Laporkan Pelanggaran Perusahaan ke Wabup Serang

KABUPATEN SERANG, biem.co — Beberapa perwakilan buruh Kabupaten Serang beraudiensi dengan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Jumat siang, (20/04).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan bahwa di Kabupaten Serang terdapat masalah yang sudah berlarut-larut, namun hingga kini masih belum ada penyelesaiannya.

Permasalahan tersebut adalah terdapat satu perusahaan di Kabupaten Serang yang tercatat melakukan sekitar 18 pelanggaran, yang sudah terjadi dan dilaporkan sejak tahun lalu, namun hingga kini masih belum bisa diselesaikan.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, akan menindaklanjuti apa yang sudah dilaporkan oleh para buruh.

“Nanti, Pemkab Serang akan mengirimkan surat ke provinsi agar perseoalan tersebut segera ditindaklanjuti,” papar Pandji, kepada biem.co.

Pandji mengaku, pihaknya hanya bisa melakukan itu mengingat wewenang pengawasan perusahaan adanya di Pemprov Banten.

Seperti diketahui, sejak tahun lalu beberapa kewenangan seperti pengawasan industri dilimpahkan wewenangnya ke Pemprov Banten, namun justru membuat buruh semakin melaporkan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan perusahaannya. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button