KabarTerkini

Pemda Sayangkan Perusahaan yang Lakukan PHK Massal

KABUPATEN SERANG, biem.co ­– Menanggapi PHK massal yang dilakukan oleh PT Bees Footwear Inc di Kecamatan Ciruas, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang mengaku akan melakukan monitoring agar para karyawan yang terkena PHK mendapatkan hak-haknya dengan benar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, R Setiawan di sela kegiatan May Day di Kecamatan Cikande, tepatnya di Kawasan Industri Modern Cikande.

Setiawan mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari perusahaan mengenai adanya PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan pembuat sepatu.

Di dalam surat tersebut, pihak perusahaan menyampaikan bahwa PHK ke sekitar 600 karyawannya ini dilakukan karena order yang mereka terima sedang mengalami penurunan cukup drastis, sehingga perlu melakukan rasionalisasi karyawan agar bisa bertahan.

Meski begitu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang akan tetap melakukan monitoring di perusahaan agar hak-hak para karyawan yang di-PHK tetap diberikan perusahaan. Rata-rata karyawan yang di-PHK sudah bekerja selama 4 hingga 5 tahun.

Di tempat yang sama, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyayangkan hal itu terjadi, karena otomatis akan menambah angka pengangguran di Kabupaten Serang yang hingga kini masih tinggi.

Seperti diketahui, PT Bees Footwear Inc di Kecamatan Ciruas melakukan PHK ke sekitar 600 karyawannya dengan alasan karena order mereka menurun drastis. PHK sendiri sudah mulai diberlakukan sejak seminggu yang lalu dan dilakukan secara bertahap. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button