KabarTerkini

Awasi Pelanggaran, Bawaslu Utamakan Pencegahan

KOTA SERANG, biem.co —  Bawaslu Provinsi Banten untuk Pemilu 2019 mendatang akan lebih mengutamakan pencegahan pelanggaran, namun apabila ada pihak yang tetap melakukan pelanggaran Pemilu, Bawaslu bisa memprosesnya karena Sentra Gakumdu sudah terbentuk.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari menyampaikan, dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Provinsi Banten lebih mengutamakan pencegahan pelanggaran.

“Apabila menghentikan sebuah kegiatan, itu dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran,” serunya, saat ditemui biem.co usai menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Panwaslu Kabupaten Serang di salah satu resto Kota Serang, Kamis sore kemarin.

Namun demikian, imbuhnya, apabila upaya pencegahan tidak dihiraukan, maka Bawaslu bisa memproses lebih lanjut ke tahapan penindakan.

“Sentra Gakumdu sendiri sudah terbentuk, sehingga apabila ada pelanggaran bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.

Nuryati menambahkan, beberapa waktu lalu Bawaslu beberapa sudah menindaklanjuti salah satu partai, dikarenakan dianggap telah melakukan pelanggaran. Namun, Nuryati enggan menyebutkan partai yang melakukan pelanggaran tersebut.

Mengakhiri pernyataan, ia menegaskan Bawaslu melarang bakal calon yang ingin mendaftar legislatif dan partai politik untuk melakukan kegiatan seperti kampanye dini di bulan Ramadhan. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button