KOTA SERANG, biem.co — Bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten berbicara tentang angka kemiskinan dalam kegiatan kajian ekonomi dan keuangan regional Banten dan sosialisasi kemiskinan di Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPS Provinsi Banten Agoes Soebono menuturkan, bahwa persentase penduduk miskin di Banten pada periode bulan Maret 2018 mencapai 5,24 persen.
Jika dibandingkan dengan persentase penduduk miskin pada September 2017 (5,59 persen), dalam kurun waktu enam bulan terjadi penurunan sebesar 0,35 poin. Menurutnya, angka tersebut ada di bawah angka kemiskinan nasional yang mencapai 9,82 persen.
Dikatakan Soebono, dalam data BPS, persentase penduduk miskin, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan mengalami penurunan. Persentase penduduk miskin di perkotaan turun dari 4,69 menjadi 4,38. Sementara itu, persentase penduduk miskin di perdesaan turun dari 7,81 persen pada September 2017 menjadi 7,33 persen pada Maret 2018.

Sejalan dengan penurunan tingkat kemiskinan, jumlah penduduk miskin di Banten pada periode yang sama berkurang sebanyak 38,47 ribu orang. Dari 699,83 ribu orang pada September 2017 menjadi 661,36 ribu orang pada bulan Maret 2018.
“Semua data di atas hasil dari riset berdasarkan data di lapangan dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (red: basic needs approach),” jelas Soebono.
Ia menambahkan, penurunan persentase kemiskinan tidak lepas dari beberapa faktor yang terjadi di masyrakat. Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap penurunan tingkat kemiskinan di Provinsi Banten selama periode September 2017-Maret 2018 di antaranya laju pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2018 sebesar 5,95 persen, sedikit lebih tinggi dibanding laju pertumbuhan ekonomi Triwulan III 2017.
Kemudian, lanjutnya, Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2018 (101,00) lebih tinggi dibanding September 2017 (98,19). NTP di atas 100 menunjukkan tingkat kesejahteraan petani lebih baik.
Faktor lainnya, yakni upah nominal buruh tani per hari pada Maret 2018 naik cukup signifikan yaitu sebesar 20,95 persen dibanding September 2017, yaitu dari Rp 48.910, menjadi Rp 59.156. Sejalan dengan itu, upah riil buruh tani per hari juga mengalami kenaikan sebesar 17,01 persen pada periode yang sama (dari Rp 37.273- menjadi Rp 43.613).
Soebono menegaskan, bahwa pihaknya hanya mengontrol perkembangan berdasarkan data. Untuk masalah kesejahteraan masyarakat yang ada di Banten, katanya, itu merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Kami BPS bisa menjadi cermin bagi pemerintah setempat untuk memperbaiki dan mengevaluasi segala bentuk kebijakan,” tutupnya. (IY)