KABUPATEN SERANG, biem.co – Terkait pemilihan calon legislatif di Kabupaten Serang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa baru menerima dua surat pengunduran diri kepala desa yang akan bertarung pada Pileg 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abdullah mengatakan, sudah ada dua kepala desa yang telah mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri berkaitan akan maju pada Pileg 2019, yaitu kepala desa di Kecamatan Cikande dan kepala desa di Kecamatan Bojonegara.
Meski menurut data dari KPU ada 4 kepala desa yang nyaleg, pihaknya masih menunggu laporan pengunduran diri dari kepala desa yang bersangkutan. Namun hingga kini baru ada dua yang melaporkan yakni kepala desa di Cikande maju di pileg untuk DPRD Kabupaten Serang, sementara kepala desa yang di Kecamatan Bojonegara maju nyaleg untuk DPRD Provinsi Banten.
Ditambahkan Abdullah, dalam aturan kepala desa dilantik oleh bupati, sehingga proses pemberhentian juga harus melalui bupati, kemudian akan dikeluarkan disposisi pelaksana tugas sementara untuk mengisi jabatan kepala desa yang kosong. Untuk itu pihaknya akan menyiapkan plt untuk mengisi kekosongan tersebut. (firo)