KabarTerkini

Beberapa Botol Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia “Pekat”

PROVINSI BANTEN, biem.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten yang dibantu oleh beberapa orang anggota Polisi Militer (PM) melakukan Patroli sekaligus razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa hotel serta tempat hiburan malam di Kota Serang, Jumat (3/8/2018).

Kasi kerjasama dan Tibum Satpol PP Banten, Ali Hanafiah mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum.

Dalam penyisiran yang dilakukan, Satpol PP mengamankan beberapa botol miras, serta menggiring beberapa pasangan bukan suami istri untuk dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Kota Serang.

“Ini menjadi sebuah pelajaran bahwa, hotel-hotel yang ada di Kota Serang harus mengikuti aturan yang ada, bahwa yang masuk ke hotel itu harus punya buku nikah dan sebagainya supaya lebih tertib dan tidak meresahkan masyarakat,” tutur Ali saat diwawancarai para awak media di lokasi penertiban.

“Untuk beberapa pasangan yang tidak mempunyai buku nikah pada sementara akan kita data terlebih dahulu, dan hari ini hanya langkah-langkah pembinaan,” imbuhnya.

Ali juga menuturkan bahwa nantinya Satpol PP akan bekerja sama dengan dinas sosial jika pasangan bukan suami istri yang sudah terdata tersebut mengulangi perbuatannya lagi. (Iqbal)

Berikut video keterangan Ali Hanafiah;

Editor: Jalaludin Ega

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button