KabarTerkini

Sebanyak 9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia, Ali Hanafiah; Perda Provinsi Banten Perlu Lebih Detail

PROVINSI BANTEN, biem.co – Seiring masih ditemukannya beberapa pasangan bukan suami istri pada hotel-hotel di Kota Serang saat dilaksanakannya patroli serta razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP Provinsi Banten pada Jumat malam (3/8/2018).

Kasi kerjasama dan Tibum Satpol PP Banten, Ali Hanafiah mengatakan bahwa Perda Provinsi Banten perlu lebih detail lagi.

“Dengan adanya temuan-temuan kita pada hari ini, mudah-mudahan untuk kedepannya Perda bisa lebih detail lagi untuk mengatur persyaratan orang yang akan menginap di hotel,” jelasnya saat diwawancarai awak media di lokasi razia.

Beberapa pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Provinsi Banten/ (Foto: Iqbal)

Dalam pelaksanaan penyisiran tersebut belakangan diketahui melibatkan kurang lebih 60 orang anggota Satpol PP serta didampingi 2 orang Polisi Militer(PM).

Ali menuturkan untuk persoalan sanksi sendiri akan dibicarakan lebih lanjut dengan pimpinannya.

“Apakah kita akan buat surat teguran atau lain sebagainya, itu teknis yang akan kita bicarakan terlebih dahulu dengan pimpinan,” kata Ali.

Dari hasil penyisiran 6 titik hotel dan tempat hiburan malam, sebanyak 9 pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia penyakit masyarakat.

“Hotel-hotel yang ada di Kota Serang harus mengikuti aturan yang ada, terlebih Provinsi Banten dikenal sebagai seribu ulama sejuta santri, dan semoga dengan gerakan memberantas penyakit masyarakat yang kita lakukan bisa jadi pelajaran kedepannya agar bisa jadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (Iqbal)

Editor: Jalaludin Ega

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button