biem.co – Bank Indonesia (BI) dan Bangko Sentral Ng Pilipinas (BSP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT) di bidang sistem pembayaran dan penyelesaian akhir.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bangko Sentral Ng Filipinas Nestor A. Espenilla Jr. di Manila, Filipina, Sabtu, (04/08/2018).
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam rangka memperkuat penerapan kebijakan dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara.
“Nota kesepahaman ditujukan untuk memperkuat kerjasama terkait penguatan kerangka hukum dan pengaturan, serta implementasi kebijakan APU PPT. Adapun kerja sama dilakukan dalam bentuk policy dialogue, pertukaran data dan informasi serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.” ujar Perry
Penandatangan nota kesepahaman ini juga selaras dengan upaya pemerintah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta rekomendasi dan panduan (guidelines) yang diberikan oleh lembaga Internasional Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
“Adapun kerja sama ini dilakukan dalam bentuk dialog kebijakan, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM),” tutup Perry dikutip dari keterangan resmi laman Bank Indonesia. (IY)