KabarTerkini

Meski Sudah Diingatkan BK, Dewan Tetap Mangkir Paripurna

KABUPATEN SERANG, biem.co — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terkait raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 di Gedung DPRD, Rabu (29/08) siang, diwarnai aksi bolos puluhan anggota dewan.

Banyak alasan yang dikemukakan oleh anggota dewan saat tidak hadir dalam paripurna di DPRD Kabupaten Serang, dari mulai alasan sakit, tanpa keterangan hingga konsolidasi partai politik. Sehingga banyak juga anggota dewan yang sibuk konsolidasi ketimbang menghadiri paripurna.

Padahal, Badan Kehormatan juga sudah sering mengingatkan anggota DPRD untuk rajin hadir dan masuk kantor, namun nyatanya masih banyak yang tidak mendengarkan teguran tersebut.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang, Damami Mukhriji, dari total 50 anggota DPRD, hanya 21 orang yang hadir dalam paripurna tersebut. Bahkan, mereka hanya isi absen dan tidak masuk paripurna.

Dikatakan Damami, pihaknya menyayangkan dengan anggota dewan yang masih enggan untuk hadir dalam paripurna, padahal itu sangat penting. Namun ia juga memahami jika lain halnya berurusan dengan partai politik, terlebih sudah masuk dalam tahun politik yang otomatis banyak dewan yang sibuk nyaleg tidak ada di kantor.

Damami menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan dan meminta para pimpinan fraksi di DPRD agar mengingatkan anggotanya untuk tak lagi bolos rapat-rapat DPR. Para pimpinan fraksi diharapkan mendorong anggotanya agar tetap rajin, walau juga harus sibuk mempersiapkan diri sebagai caleg di Pemilu 2019. (firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button