KABUPATEN SERANG, biem.co — KPU Kabupaten Serang sudah melakukan rapat pleno untuk menentukan caleg yang akan direkomendasikan menggantikan anggota DPRD Kabupaten Serang yang mengundurkan diri.
Dijelaskan Komisioner KPU Kabupaten Serang, Idrus, pleno sudah dilakukan dan pengganti sudah ada.
Diketahui, pihaknya juga sudah mengirimkan surat rekomendasi pengganti ke DPRD Kabupaten Serang serta tembusan ke Bupati Serang dan Gubernur Banten.
“Surat yang disampaikan berupa; surat hasil pleno dan rekomendasi serta lampiran yang menjelaskan bahwa nama-nama tersebut telah memenuhi persyaratan untuk menggantikan anggota DPRD yang di PAW.
Lebih lanjut, Idrus mengungkapkan, dalam lampiran itu juga disampaikan bahwa ada dua calon pengganti dari Partai Hanura yang mengundurkan diri dari partai tersebut, sehingga yang menggantikan adalah urutan keempat dalam perolehan suara di Pileg 2014 lalu.
Perlu diketahui, jumlah anggota dewan yang akan di PAW sebanyak 4 orang dari 2 partai politik, yaitu Partai Amanat Nasional dan Partai Hanura. Pasalnya anggota DPRD tersebut pindah parpol saat nyaleg beberapa waktu lalu.
“Empat anggota DPRD yang di PAW antara lain, Abdullah dan Badri dari Partai Hanura, Purbo Asmoro dan Feri Teruna dari PAN,” tandasnya.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari pimpinan dewan terkait surat rekomendasi yang sudah dikirimkan. (Firo)