KABUPATEN SERANG, biem.co — Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan, ada beberapa pasar di Kabupaten Serang yang akan dipindahkan. Alasan pemindahannya karena pasar itu berada di jalan arteri dan seringkali menjadi penyebab terjadinya kemacetan.
Beberapa pasar yang dimaksud Pandji ialah Pasar Ciruas dan Pasar Baros. Keberadaan dua pasar tersebut memang berada tepat di pinggir jalan arteri utama, di mana Pasar Ciruas di Jalan Raya Jakarta, sedangkan Pasar Baros di Jalan Raya Serang – Pandeglang.

Menurut Pandji, seharusnya kedua pasar tersebut direlokasi, seperti yang dilakukan Pemerintah Daerah Serang di Pasar Kragilan yang dipindahkan ke Desa Kendayakan.
Untuk Pasar Baros, opsinya adalah dipindah. Namun untuk lokasi barunya, hingga kini masih belum ada kesepakatan. Sedangkan untuk Pasar Ciruas, dikarenakan pasar milik swasta, Pemda Serang sudah berkoordinasi dengan pengelola pasar tersebut untuk memindahkan pasarnya ke lokasi yang lebih representatif.
Selain dua pasar tersebut, Pasar Padarincang juga termasuk pasar yang akan direlokasi oleh Pemda Serang, namun belum terlaksana di tahun ini. (firo)