KabarTerkini

KPU Kabupaten Serang Verifikasi Laporan Dana Kampanye Parpol

KABUPATEN SERANG, biem.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyatakan bahwa 15 parpol peserta pemilu telah menyerahkan laporan awal dana kampanye untuk pemilu 2019. Diketahui, semuanya telah menyerahkan ke KPU pada Minggu (23/09).

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengatakan laporan awal dana kampanye yang diterima KPU selanjutnya akan dilakukan verifikasi.

“Apabila terdapat laporan yang belum lengkap, dapat diperbaiki hingga batas 28 September mendatang,” ungkapnya.

Dikatakan Abidin, untuk besaran laporan awal dana kampanye partai politik belum bisa diungkapkan, karena akan dicermati dan diverifikasi setelah semua parpol menyerahkan laporan awal dana kampanye.

Abidin melanjutkan, para parpol di Kabupaten Serang sudah memahami terkait laporan awal dana kampanye, mengingat sebelum menyerahkan laporan dana kampanye, para parpol diberikan bimtek dan pemahaman terkait pelaporan dana kampanye.

“Semua parpol tidak ada yang dicoret,” pungkasnya. (firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button