KABUPATEN SERANG, biem.co – Sobat biem, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan pencairan dana hibah untuk tahapan Pilkada Kabupaten Serang berjalan tepat waktu sesuai yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dalam laporan Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, saat ini dana hibah untuk KPU baru terealisasi sebesar Rp30,76 miliar atau 44 persen, nih. Dengan rincian pencairan awal sebesar Rp500 juta di tahun 2019, kemudian tahap satu Rp15 miliar dilanjutkan pada tahap dua dengan nilai serupa.
“Saat ini kami sudah mengajukan kembali pencairan dana hibah sebesar 50 persen, jadi yang terakhir pencairannya 10 persen,” ujar Abidin dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Kamis (25/6/2020).
Soal pencairan dana hibah ini pun terus diingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia meminta para kepala daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 agar segera merealisasikan anggaran untuk tahapan pelaksanaan kepada KPU setempat. Mengingat terhitung 15 Juni kemarin, tahapan sudah mulai dilaksanakan, sedangkan pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Baca Juga
“Untuk memberi perlindungan kepada penyelenggara, maka Pemda harus segera mencairkan dana hibah. (Penyelenggara)dikhawatirkan akan tertular (Covid-19) kalau tidak difasilitasi APD,” ungkap Mendagri. Yuk, terus kawal dana hibah Pilkada agar sampai tepat pada waktunya. (red)