KabarTerkini

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Lakukan Rakernis Penyelesaian Sengketa Pemilu

KOTA SERANG, biem.co – Menghadapi Pemilu 2019, Bawaslu Kota Serang mematangkan pemahaman, pengetahuan, serta kemampuan personil pengawas di tingkat kecamatan, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa proses pemilihan melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (24/10).

Rakernis yang diikuti oleh 40 peserta ini menghadirkan Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, sebagai narasumber.

Komisioner Bawaslu Kota Serang, Divisi Penyelesaian Sengketa, Liah Culiah menjelaskan, Rakernis ini bertujuan agar jajaran pengawas di Kota Serang, yakni personil staff Bawaslu kota dan Panwaslu kecamatan dapat memahami teknis penerimaan permohonan penyelesaian sengketa.

“Mulai dari registrasi permohonan penyelesaian sengketa, verifikasi, musyawarah, penyelesaian sengketa, sidang adjudikasi sampai akhirnya pembuatan putusan penyelesaian sengketa,” terang perempuan yang akrab disapa Culi ini.

Setelah Rakernis ini, imbuhnya, semua personil pengawas mulai dari staff Bawaslu kota dan Panwaslu kecamatan diharapkan mampu menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa pemilu 2019 yang diajukan oleh para pemohon.

Bawaslu
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal. (Foto: Ist).

Menurut Liah, penyelesaian sengketa merupakan bekal yang harus dimiliki setiap personil dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan pengawas Pemilu.

“Ini harus menjadi bekal yang dimiliki setiap personil untuk mencari jalan keadilan dan menegakkan keadilan Pemilu, setelah sebelumnya dilakukan proses pencegahan,” jelasnya.

Ia berharap, melalui Rakernis tercipta keseragaman bersama (baca: pengawas) terkait fakta-fakta dan dasar hukum dalam penyelesaian sengketa pemilihan, sehingga tercipta keadilan Pemilu.

Sebagai informasi, peserta pemilu (bacaleg) di Kota Serang yang akan datang berjumlah kurang lebih 617 orang. (IY)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button