KabarTerkini

Ilmu Hukum Pascasarjana Untirta Gelar Seminar Nasional

KOTA SERANG, biem.co — Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar Seminar Nasional yang bertempat di Auditorium Gedung B Lt.3 Kampus Untirta, Pakupatan, Serang, Sabtu (27/10).

Bertemakan Revitalisasi Negara Hukum Berkedaulatan Rakyat Melalui Pemilihan Umum 2019 dalam Kerangka Membangun Indonesia Berkelanjutan, acara ini secara resmi dibuka oleh Rektor Untirta, Sholeh Hidayat.

“Seminar Nasional ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Milad Untirta yang ke 37 Tahun, di samping kegiatan-kegiatan lainnya yang telah dilaksanakan,” ujar Sholeh Hidayat, dalam sambutannya.

Azmi Polem, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum menuturkan, bahwa kegiatan ini sangat penting bagi mahasiswa.

“Karena dengan forum tersebut, diharapkan mampu menyerap ilmu pengetahuan dan wawasan yang dipaparkan oleh narasumber untuk memperkuat proses wawasan keilmuan dan bisa diimplementasikan ke dalam kehidupan bermasyarakat,” ucapnya.

Salah satu pembicara, Aidul Fitriciada, Ketua Komisi Yudisial Periode 2016-2018, menekankan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum dalam bernegara.

“Jelas bahwa demokrasi kita dibangun didasari oleh permusyawaratan dan perwakilan. Sistem permusyawaratan adalah actual yang berlaku di tengah masyarakat kita. Negara hukum tidak dapat diartikan sebagai kekuasaan membentuk hukum secara sewenang-wenang oleh penguasa. Namun, dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia, sistem demokrasi dan negara hukum yang terkandung dalam UUD 1945 juga harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara dan sumber segala sumber hukum di Indonesia,” ujarnya. (juanda/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button