KabarTerkini

KPU Kabupaten Serang Bagikan Fasilitas APK ke Parpol

KABUPATEN SERANG, biem.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyerahkan alat peraga kampanye (APK) resmi kepada peserta pemilu 2019, di salah satu hotel Kota Serang, Rabu (07/11).

Meski sempat lambat dalam penyerahan, akhirnya APK yang difasilitasi KPU sudah mulai dibagikan ke parpol. Adapun penyerahan APK dihadiri oleh perwakilan parpol.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menyebut pihaknya telah menyiapkan 260 baliho dan 580 spanduk. “Masing-masing parpol mendapatkan baliho sebanyak 10 buah dan spanduk sebanyak 16 buah. Dan 10 buah spanduk untuk satu calon anggota DPD RI,” ungkap Abidin.

Dikatakan Abidin, lambatnya penyerahan APK dikarenakan adanya keterlambatan penyerahan desain dari parpol, tim kampanye capres dan perseorangan. “Ditambah dari KPU sendiri keterbatasan anggaran, sehingga baru dibagikan,” jelasnya.

Abidin menyampaikan bahwa APK sudah mulai dipasang hari ini. Namun, ia tetap mengimbau para peserta pemilu untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

“Berdasarkan ketentuan Perundang-undangan, APK tidak boleh dipasang di sembarang tempat, dan diharapkan para peserta pemilu bisa mematuhinya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Serang, Heri Azhari, mengaku akan segera menginstruksikan pemasangan APK ke PAC untuk memasang APK yang telah dibagikan oleh KPU Kabupaten Serang.

Ia pun mengapresiasi pihak KPU Kabupaten Serang yang telah membagikan APK ke parpol. Meski diakui Heri pembagian APK lambat, namun pihaknya tak bisa menyalahkan KPU karena memang keterlambatan juga disebabkan lambatnya parpol dalam menyerahkan desain APK ke KPU.

“Mudah-mudahan pelaksanaan pemilu berjalan lancar hingga hari H pelaksanaan,” pungkasnya. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button