JAKARTA, biem.co — Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) Menteri Pendidikan dan Budaya, serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam membangun kesadaran pajak melalui pendidikan untuk masa depan.
Kerja sama ini diresmikan pada Jumat (9/11) dikantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atau yang akrab disapa Ani mengatakan MoU ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak. “Kami lakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dengan lembaga-lembaga yang sangat penting didalam Republik ini untuk mendidik dan menumbuhkan suatu value maupun karakter dan knowledge pengetahuan mengenai perpajakan yaitu Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia,” Ujar Ani melalui laman resmi Kementrian keuangan.
“Kami sudah membuat MoU dan menandatangani dengan Mensristekdikti maupun Mendikbud sebelumnya. Jadi yang tiga ini adalah tambahan yang luar biasa signifikan,” tambahnya.
Menurut Menkeu potensi jumlah pembayar pajak di Indonesia cukup tinggi, namun dalam prakteknya belum optimal. Masih banyak masyarakat yang belum menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dalam membayar pajak. Hal ini ditunjukkan antara lain dengan masih rendahnya tax rasio di Indonesia.
“Penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara itu adalah 70%, dan ini sebetulnya masih lebih kecil karena kita lihat potensinya sangat besar. Kalau dilihat dari tax rasio-nya itu masih di bawah 15%. Selama 5 tahun terakhir kita masih berkutat diangka antara 10% atau 11% hingga 12%. Artinya masih banyak potensi bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak,” jelas Ani.
Kesadaran pajak juga dibangun dengan memasukkan materi perpajakan kedalam kurikulum pendidikan nasional di Indonesia dari tingkat pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Hal ini sudah berlangsung sejak ditandatangani MoU antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014 dan telah dilakukan pula hal yang serupa dengan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi sejak tahun 2016.
Terkait dengan MoU yang baru ditandatangani hari ini, Ani sangat mengharapkan para stakeholders tersebut dapat membantu Kemenkeu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan Indonesia. (IY)