KABUPATEN SERANG, biem.co — Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) jilid 2 sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Serang di salah satu restoran Kota Serang, Senin (12/11) sore.
Ketua Komisi KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengatakan bahwa jumlah DPTHP jilid 2 adalah 1.172.949 pemilih yang terdiri dari 594.487 laki-laki dan 578.462 perempuan.
“Di DPTHP 2 ini ada penambahan pemilih dibanding DPTHP 1, yaitu dari jumlah pemilih sebanyak 1.112.383 pemilih menjadi 1.172.949 pemilih. Dan TPS di DPTHP 1 dari 4.562 menjadi 4.606 TPS,” ungkap Abidin.
Dikatakan Abidin, ada beberapa alasan penambahan TPS dan jumlah pemilih, seperti adanya saran dari Bawaslu, parpol, ditambah data dari Kementerian Dalam Negeri yang harus dituntaskan, serta adanya Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu di lapangan.
“Sehingga dari semua itu, muncullah angka di pleno DPTHP 2 tersebut, dimana sebelumnya tidak ada penambahan pemilih, namun di DPTHP 2 ini ada penambahan pemilih dan TPS,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Abdurrohman, mengatakan KPU Kabupaten Serang harus terus melakukan perbaikan data dan terbuka. Pihaknya mengaku akan membantu jika di lapangan masih ditemukan kendala.
“Setelah pemeliharaan data pemilih jilid 2 ini, tidak menutup kemungkinan dilakukan hal serupa, namun harus menunggu keputusan dari pusat,” pungkasnya. (firo/red)