KabarTerkini

DPRD Desak Kekosongan Jabatan di Pemkab Serang Segera Diisi

KABUPATEN SERANG, biem.co — Kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang masih diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas atau Plt. Ada beberapa jabatan kosong diisi oleh Plt bukan pejabat definitif, terutama untuk eselon III dan IV, meski untuk jabatan eselon II pun ada namun itu harus melalui open bidding.

Meski mutasi jabatan sepenuhnya hak bupati sebagai kepala daerah, namun dewan meminta agar pelaksanaan mutasi rotasi segera dilakukan secepatnya agar kekosongan jabatan bisa terisi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Gembong R Sumedi mengatakan, pemkab jangan menunda-nunda untuk melakukan mutasi rotasi, mengingat banyak jabatan kosong yang harus segera didefinitifkan.

Ia menilai, apabila jabatan dirangkap oleh pejabat lain akan mengganggu kinerja dan tidak maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Tidak ada alasan bupati memperlambat proses mutasi rotasi, karena assessment PNS sudah dilakukan, hanya tinggal pelantikan bagi pejabat yang dimutasi dan rotasi,” ungkapnya, saat ditemui biem.co di kantornya, Kamis (22/11).

Diakui Gembong, mutasi memang menjadi hak bupati, tetapi dalam perjalanan, pihaknya melihat kinerja pemerintahan tidak optimal karena tidak ada pejabat definitif.

“Jadi harus segera dilakukan mutasi rotasi agar roda pemerintahan di Kabupaten Serang berjalan maksimal dengan jabatan yang terisi oleh pejabat definitif bukan Plt,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pemda merencanakan akan menggelar mutasi rotasi akhir bulan ini. Menurut Sekda, setidaknya mutasi rotasi beberapa waktu lalu akan dilakukan dua kali, yakni akhir bulan ini dan Desember mendatang. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button