KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Daerah menunda pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang. Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, Anang Mulyana.
“Masih ada lahan yang belum dibebaskan, sementara posisinya berada di tengah penempatan suatu kegiatan pembangunan Puspemkab Serang,” ujarnya.
Meski begitu, lanjut Anang, pemerintah menargetkan tahun ini semua lahan untuk menunjang pembangunan Puspemkab Serang dapat dibebaskan seluruhnya.
“Adapun totalnya sekitar 80 bidang tanah yang belum dibebaskan,” kata Anang.
Ditambahkan Anang, dengan belum selesainya pembebasan lahan, maka pembangunan Puspemkab Serang di tahun ini harus ditunda, dan akan dilaksanakan di tahun 2020 mendatang. (firo/red)