KABUPATEN SERANG, biem.co – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, lahan yang belum selesai tersebut akan digunakan untuk pembangunan sarana penunjang Puspemkab Serang seperti instansi vertikal. Namun pihaknya mengaku sebelum pembangunan itu dilaksanakan saat ini stie plannya sedang di-review ulang.
Dikatakan Pandji, untuk proses pembebasan lahan Puspemkab yang berada di Desa Cisait Kecamatan Kragilan masih menyisakan lahan seluas 20 hektar yang belum selesai dari kebutuhan 60 hektar. Dikarenakan anggaran yang tidak cukup, sehingga pembebasan lahan penunjang tersebut belum tuntas, sementara untuk lahan kantor Puspemkab yang ada di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas sudah tuntas, hanya tinggal pematangan lahan saja.
Disinggung terkait harga pembebasan lahan tersebut, Pandji menegaskan bahwa sejauh ini harga tidak ada masalah karena sudah diserahkan kepada tim appraisal. Jika pun ada sanggahan dari masyarakat dipersilahkan untuk menyelesaikan atau menggugat ke pengadilan. (firo)