KOTA SERANG, biem.co – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten jabatan 2015-2018 resmi dilantik oleh Gubernur Banten Rano Karno, Rabu (19/8/2015) pagi, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.
Ketujuh anggota tersebut adalah Ade Bujhaerimi (Petahana), Ahmad Furqon, Mohamad Hopip, Lutfi (Petahana), Alamsyah Rachmis, Zaenal Abidin (Petahana), dan Ahmad Fahmi.
Gubernur Banten Rano Karno berharap, anggota KPID Banten yang baru dilantik mampu bekerja dengan baik dan lebih berprestasi selama mengemban jabatan sebagai komisioner. “Selain itu, diimbau agar mematuhi tata cara kerja komisioner dengan baik, dengan tidak melanggar peraturan yang ada,” tambah Rano.
Selain itu, ketujuh anggota baru ini, kata Rano, diharapkan mampu menghadapi era digital yang semakin berkembang serta bisa memberikan prestasi dalam bidang penyiaran.
Anggota KPID Banten yang baru dilantik, Ade Bujhaerimi, mengatakan akan melanjutkan pekerjaan sebelumnya yang belum selesai. Pihaknya juga akan bersinergi dengan pemerintah serta mitra kerja yang ada di Banten.
Seperti diketahui, ketujuh anggota baru ini dilantik berdasarkan keputusan Komisi I DPRD Provinsi Banten yang resmi menetapkan tujuh orang menjadi komisioner KPID Provinsi Banten periode 2015-2018. (firo)