biem.co – Selamat pagi, sobat biem! Ada peluang baru nih, District Project Implementation Unit (DPIU), Flood Management In Selected River Basins Sector Project (FMSRB), Farmland Management and Sustainable Agriculture Practices (FMSAP) Kabupaten Serang membuka rekrutmen Tenaga Community Facilitator yang nantinya akan di tempatkan di masing-masing desa yang menjadi sasaran program FMSRB FMSAP.
Untuk tahun anggaran 2019 ini, DPIU FMSRB FMSAP Kabupaten Serang membutuhkan 10 Tenaga Community Facilitator yang memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini;
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) laki-laki dan perempuan, berusia minimal 21 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan keterangan dokter pemerintah.
- Berkelakuakn baik dan tidak terikatpekerjaan dengan intansi lain.
- Pendidikan SMK (Jurusan Pertanian, Jurusan Gambar Bangunan, Jurusan Kontruksi Batu dan Beton) D3 fan S1 (lebih diutamakan lulusan Jurusan Bidang Pertanian, Teknik Sipil (SKA Irigasi)/ Pengairan).
- Diutamakan berdomisili/ tinggal di lokasi pendampingan.
- Mempunyai pengalaman dalam bidang permberdayaan petani/ masyarakat.
- Memiliki SIM C, sepeda motor, dan laptop sendiri.
- Bersedia bekerja/ di tempatkan di lokasi selama kontrak.
- Bersedia bekerja dengan status tenaga kontrak dalam masa kerja tertentu, dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlalku dan ketersediaan anggaran.
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/ASN.
- Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena hasil penilaian kinerja/ kegiatan sudah dinyatakan selesai, tidak akan menuntut pesangon atau ganti rugi di kemudian hari.
Ketentuan Lamaran
Surat lamaran ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Community Facilitator Cq. Kepala Dinas Kabupaten Serang. Surat lamaran ditulis tangan, menggunakan tinta hitam dengan dibubuhi materai Rp. 6000,- dengan melampirkan; klik DI SINI.
Waktu dan Tempat Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai Senin, 21 – Kamis, 24 Januari 2019, pukul 09.00-14.00 WIB di Sekretariat DPIU Pertanian – FMSRB FMSAP d/a. Kantor Pertanian Kabupaten Serang Jalan Yusuf Martafilaga No. 54.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman http://disperta.serangkab.go.id. (Af)