Olahraga

Gusti Randa: Joko Driyono Bukan Tersangka Pengaturan Skor

biem.co – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, membantah kabar yang beredar bahwa Joko Driyono menjadi tersangka karena kasus pengaturan skor yang tengah diselidiki oleh satgas antimafia bola.

Gusti Randa mengatakan, Plt Ketua Umum PSSI itu diduga menjadi tersangka dalam kasus menerobos garis polisi di Rasuna Office Park saat satgas antimafia bola hendak memeriksa kantor lama PT Liga Indonesia.

“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yaitu memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” katanya.

Untuk kasus Rasuna Office Park, polisi memang telah menetapkan tiga tersangka sebelum Joko Driyono, yaitu Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur.

Dari ketiga tersangka tersebut, polisi menyita sejumlah barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil, dan DVR CCTV yang merekam mereka serta sejumlah dokumen yang telah dirusak.

“Jadi sekali lagi ini bukan terkait pengaturan skor. Tetapi lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” tambah Gusti Randa menegaskan.

Sebelumnya, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/2/2019) malam.

Penetapan Plt Ketum PSSI sebagai tersangka itu dilakukan setelah satgas antimafia bola melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti di kediaman dan kantor Joko Driyono di Apartemen Rasuna sejak Kamis (14/2/2019) malam. (eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button