KABUPATEN SERANG, biem.co — KPU Kabupaten Serang menegaskan hingga saat ini tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 di Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar usai rakor dengan Bawaslu terkait DPT dan logistik di Kantor KPU Kabupaten Serang, Senin (11/03/2019).
Abidin mengatakan, selama ini belum ada temuan terkait DPT WNA.
“Penyisiran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang di sejumlah perusahaan belum lama ini juga tidak menemukan KTP atau DPT warga negara asing,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa di Kabupaten Serang tidak ada WNA yang terdaftar dalam DPT. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan bahwa tidak ada WNA yang masuk DPT pemilu 2019.
“Kami tetap mengantisipasi agar tidak ada WNA yang masuk dalam DPT pemilu 2019. Saat ini DPT Kabupaten Serang sebanyak 1.180.789 pemilih,” ungkapnya. (firo/red)