KABUPATEN SERANG, biem.co — Proses pelipatan surat suara di Kabupaten Serang banyak ditemukan kerusakan. Namun hingga saat ini pihak KPU Kabupaten Serang belum menghitung ulang jumlah kerusakan surat suara secara pasti.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Serang Zainal Mutaqin, kerusakan surat suara beragam ada yang mengalami sobek, surat suara yang bernoda, dan cetakan tidak jelas.
“kerusakan surat suara beragam, ada yang mengalami sobek, surat suara yang bernoda, dan cetakan tidak jelas. Namun pihaknya mengaku belum menyortir jumlah surat suara yang kerusakan secara menyeluruh,” ucapnya kepada biem.co, Kamis (14/03/2019).
Walaupun belum menyortir, Ia memperkirakan untuk jumlah kerusakan mencapai 200 eksemplar.
“kira-kira yang rusak mencapai lebih dari 200 eksemlplar,” imbuhnya
“Jumlah tersebut diprediksi masih akan terus memgalami peningkatan mengingat kegiatan penyortiran masih terus akan berkangsung selama beberapa hari ke depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, untuk menindak lanjuti masalah tersebut, pihaknya akan membuat berita acara untuk diajukan ke KPU pusat.
“Untuk jumlah surat suara yang mengalami kerusakan, kami akan membuatkan berita acara untuk di ajukan ke KPU Pusat guna mendapat pergantian sesuai dehgan jumlah kerusakan,” pungkasnya. (Firo)