Kabar

Pemilu 2019, Pemkab Serang Imbau Perusahaan Liburkan Karyawannya

KABUPATEN SERANG, biem.co — Perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Serang diminta untuk meliburkan karyawannya saat pelaksanaan pemilu 17 April 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan Asda I Bidang Pemerintahan, Asep Saepudin.

“Perusahaan seharusnya bisa meliburkan karyawannya saat pelaksanaan pemilu 17 April 2019 nanti, karena regulasi dari pemerintah harus libur. Perusahaan wajib memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menentukan hak politiknya,” ujar Asep.

Adapun untuk surat edaran, kata Asep, akan dikoordinasikan dengan instansi lain dan akan dilaporkan ke Bupati Serang.

“Kalaupun perusahaan ingin tetap beroperasi karena harus mengejar target produksi, maka harus memberikan kesempatan karyawannya untuk memilih di TPS terlebih dahulu,” pungkasnya. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button