Kabar

PMII dan GMNI Banten Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Gerakan People Power

KOTA SERANG, biem.co – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Banten dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Banten mengajak masyarakat melakukan rekonsiliasi pasca Pemilu, yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 saat gelar Konferensi Pers, Minggu (5/5). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD GMNI Banten, Solahudin Tama dan Ketua PKC PMII Banten, Ahmad Solahudin saat menggelar konferensi pers menyikapi kondisi pasca Pemilu 2019, yang dianggap banyak dinamika yang tidak diinginkan terjadi di Kota Serang.

Solahudin Tama mengatakan, kondisi pasca Pemilu 2019 menyisakan berbagai dinamika dalam wacana publik di tengah gejolak masyarakat. “Kita ketahui bahwa saat ini opini yang berkembang liar di tengah kalangan masyarakat akibat segelintir oknum elit politik yang berusaha melakukan tindakan inkonstitusional dalam menyikapi hasil pemilu 2019 dengan upaya mendelegitimasi hasil Pemilu 2019, dengan nama gerakan people power,” katanya.

Dikatakan Solahudin, hal ini merupakan narasi yang buruk terhadap proses demokrasi di negara Indonesia dan akan merusak tatanan sosial masyarakat, baik secara vertikal maupun horizontal. “Sebagai masyarakat yang hidup dalam payung hukum sudah semestinya menyerahkan segala urusan bernegara sesuai dengan tupoksi yang telah diatur dalam undang-undang. Dalam hal pemilu adalah KPU dan Bawaslu,” ucapnya.

Hal tersebut senada dikatakan oleh Ketua PKC PMII Banten, Ahmad Solahudin. Dirinya menuturkan, jika melihat realitas empiris yang terjadi saat ini tentu harus disikapi secara tegas dan adil agar tetap terjaga kondusifitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Tugas kita sebagai civil society adalah mengawal perjalanannya agar sesuai dengan prinsip demokrasi yang kita anut yaitu Luber Jurdil,” ujarnya.

Ahmad Solahudin juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh segelintir oknum elit politik yang berupaya melakukan delegitimasi terhadap hasil Pemilu 2019 dan tidak terlibat dalam isu People Power jika ada kecurangan dalam Pemilu 2019.

“Jika memang ada kecurangan, itu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil Pemilu 2019. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia,” tutupnya. (Juanda)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button