Kabar

90 Ribu Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Cikampek saat Puncak Arus Mudik

JAKARTA, biem.co – Puncak arus mudik diprediksi bakal terjadi pada Jumat (31/05/2019) dengan jumlah 77 ribu kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui GT Cikampek Utama. Angka ini naik sebesar 181% dibandingkan lalu lintas harian (LHR) normal (27 ribu kendaraan).

Namun dengan adanya kebijakan one way yang terjadwal dan diinformasikan kepada masyarakat, Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek memprediksi lalu lintas puncak mudik dapat meningkat hingga mencapai 90 ribu kendaraan.

Demikian disampaikan General Manager Cabang Jakarta-Cikampek, Raddy R. Lukman, dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Jasa Marga, baru-baru ini.

Disampaikan Raddy, dua hal utama yang harus diantisipasi oleh pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah relokasi Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama ke GT Cikampek Utama (Km 70) dan GT Kalihurip Utama (Km 67) yang berdampak pada perubahan sistem transaksi dan pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta penerapan rekayasa lalu lintas one way dan contraflow secara terjadwal.

Raddy mengungkapkan alasan utama relokasi GT Cikarang Utama harus dilakukan sebelum arus mudik dan balik Lebaran 2019 adalah faktor internal dimana tidak memadainya lagi kapasitas transaksi di GT Cikarang Utama akibat adanya pembangunan pier Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated di GT Cikarang Utama yang berdampak pada berkurangnya kapasitas transaksi (menutup enam gardu operasi).

“Di samping itu, tersambungnya Jalan Tol Trans Jawa yang menyebabkan arus lalu lintas pada periode mudik dan balik Lebaran 2019 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek diprediksi meningkat hingga 15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. sehingga kapasitas GT Cikarang Utama tidak dapat menampung volume kendaraan tersebut,” jelas Raddy.

Berdasarkan informasi dari Jasa Marga, konsekuensi dari dilakukannya relokasi GT Cikarang Utama yang merupakan GT Barrier adalah:

  1. Perubahan sistem pengumpulan tol dari sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur, Jakarta IC – Cikarang Barat dan sistem transaksi tertutup dengan pentarifan proporsional Cikarang Barat – Cikampek menjadi sistem transaksi terbuka pada Jakarta IC – Cikampek.
  2. Perubahan Sistem Pentarifan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan pembagian 4 (empat) wilayah pentarifan merata yaitu Jakarta IC – Ramp Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur, Jakarta IC – Cikarang Barat, Jakarta IC – Karawang Timur, dan Jakarta IC – Cikampek. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button