KABUPATEN SERANG, biem.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi, mengatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp20,22 miliar pada APBD tahun 2019 ini.
“Pengajuannya sudah dilakukan beberapa bulan lalu,” ungkapnya, Selasa (10/07/2019).
Menurutnya, anggaran tersebut merupakan hasil dari perhitungan dan estimasi kebutuhan Bawaslu sepanjang pelaksanaan Pilkada 2020. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah anggaran tersebut disetujui atau tidak.
“Anggaran yang diajukan Bawaslu memang lebih kecil jika dibandingkan dengan KPU yang mencapai angka Rp85 miliar. Tapi itu wajar, karena kebutuhannya juga berbeda. Bawaslu lebih banyak anggaran untuk pengawasan,” ujar Yadi.
Pihaknya berharap, anggaran yang diajukan bisa terealisasi, sehingga tidak menghambat proses pengawasan pada pilkada nantinya. Meskipun saat ini masih menunggu aturan PKPU maupun peraturan Bawaslu terkait pilkada serentak tersebut. (firo/red)