Kabar

Cara Pemerintah Cegah Kecanduan Game

biem.co — Pemerintah Indonesia, saat ini sedang menggarap kebijakan untuk mendukung perkembangan promosi industri game dan eSport di Indonesia.

Tapi di sisi lain, Badan Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO) menetapkan kecanduan game sebagai salah satu bentuk penyakit mental.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo mengatakan, dengan jumlah gamer di Indonesia yang mencapai 40 juta masih akan ditemukan beberapa orang dengan kondisi menyimpang yang ekstrem.

“Menjadi tugas pemerintah untuk mengantisipasi munculnya kasus kecanduan game terutama pada anak-anak,” katanya dilansir dari detikcom.

Abraham menjelaskan, saat ini pemerintah sedang menggodok beberapa kebijakan untuk mencegah kecanduan game. Salah satunya upaya pemberian rating pembatasan umur pada game yang ada.

“Kominfo sekarang sedang dalam proses finalisasi memberi rating pada game, memberi batasan usia pada game. Jadi ada game yang untuk usia tertentu, ada game yang cocok untuk usia dewasa, ada yang untuk semua kalangan usia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abraham menuturkan, pemerintah juga sedang mempersiapkan satu langkah baru di masa depan, yaitu dengan menggabungkan pandangan pengamat dan masyarakat dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah mengenai game.

“Dengan kebijakan seperti ini, masyarakat umum akan memiliki suara dalam menentukan game mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak,” tuturnya.

Kendati demikian, eksekusi kewenangannya tetap ada di pemerintah.

“Eksekusinya tetap ada di kewenangan pemerintah, jadi lebih sinergi saja antara masyarakat dengan pemerintah batasan game itu di mana,” tandasnya. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button