Kabar

MK Segera Gelar Pembacaan Putusan Akhir Perkara Pileg, Komisioner KPU: Kami Yakin Menangkan Gugatan

biem.co – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan akhir untuk 202 perkara sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, mulai Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8) mendatang.

“Ya, sidang pembacaan putusan akhir untuk 202 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif akan digelar selama empat hari, mulai Selasa besok,” kata Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono dilansir dari Antara, Jumat (2/8).

Fajar menuturkan, kendati akan segera dibacakan putusan akhir tersebut, saat ini rapat permusyawaratan hakim (RPH) belum selesai.

“RPH yang membahas putusan untuk perkara PHPU Legislatif masih terus berlangsung hingga Senin (5/8) mendatang. RPH dilakukan bertahap diselesaikan sesuai jadwal pengucapan putusan,” ungkapnya.

Sementara itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi, meyakini KPU akan memenangkan gugatan dalam pembacaan putusan itu.

“Kami meyakini MK akan memutuskan itu sesuai dengan yang kami dalilkan, karena kami sudah menjalankan seluruh proses tahapan pemilu dengan benar,” tutur Pramono.

Kendati demikian, jika hasilnya tidak sesuai yang diharapkan, pihaknya juga akan patuh dan mengikuti putusan MK tersebut. Hal ini termasuk dengan bila adanya putusan terkait pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara ulang.

“Tentu saja KPU akan patuh dan taat pada putusan MK. Apakah penghitungan ulang, rekapitulasi ulang atau pemungutan suara ulang, jadi alternatifnya paling 3 itu. Ya, tentu KPU harus taat sepenuhnya,” tandasnya. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button