KABUPATEN SERANG, biem.co — Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) yang berlokasi di Kampung Wangun, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang kembali mendapat penolakan dari masyarakat setempat, Jumat (16/8/2019) malam.
Massa memblokir akses masuk PLTPB setelah sebelumnya spanduk yang telah dipasang masyarakat dibongkar oleh pihak perusahaan.
“Ini tanda bahwa pihak perusahaan memberikan simbol perang kepada masyarakat. Spanduk yang sudah kami pasang agar alat berat tidak bisa naik dibongkar oleh perusahaan,” jelas Kardi, salah satu warga.
Menurut Kardi, pembongkaran spanduk tersebut dilakukan oleh pihak perusahaan sekitar jam 17.00 WIB.
“Asar tadi saya lihat spanduk masih ada, pas mau salat magrib dapat kabar dari warga, spanduk dibongkar,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat yang tergabung dalam aliansi Syarekat Perjuangan Rakyat Padarincang (SAPAR) melakukan musyawarah untuk menyikapi persoalan yang terjadi.
“Kita langsung ngadain musyawarah, dan hasilnya warga sepakat untuk malam ini juga memasang kembali spanduk penolakan,” tutur Kardi.
Ia pun menegaskan bahwa bagaimana pun cara perusahaan untuk melanjutkan proyek tersebut, masyarakat akan tetap menolak.
“Pokoknya kami akan tetap menolak pembangunan yang membawa kesengsaraan bagi masyarakat. Apapun usaha perusahaan untuk melanjutkan proyek ini, maka kami pun akan berusaha keras untuk menolaknya,” pungkasnya. (juanda/red)