KOTA SERANG, biem.co — Tidak adanya kejelasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengenai relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Rau. Pedagang nekat membangun kembali lapak yang telah dirobohkan oleh Pemkot Serang pada 2 September lalu.
Berdasar pantauan biem.co, kali ini lapak PKL berdiri kokoh dengan rangka baja ringan, yang sebelumnya hanya menggunakan kayu dan bambu.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, didirikannya lapak dengan rangka baja ringan tersebut berkaitan dengan tidak adanya kejelasan dari pemerintah.
“Dibuatkan los yang sudah di sekat-sekat ini oleh pemilik lahan. Untuk harga sewanya saya belum tahu pasti, katanya sih Rp4 juta untuk los sekira ukuran 1×1 meter,” ujarnya, Rabu (11/09/2019).
Ia mengungkapkan pembangunan lapak tersebut sudah dilakukan sejak Senin (09/09/2019) kemarin.
“Mulai dibuat dari hari Senin, meskipun awalnya ada perdebatan dengan pemilik lahan, dan akhirnya pemilik lahan memutuskan untuk membuat los dengan memakai baja ringan dan menyewa tukang,” jelasnya.
Menanggapi informasi tersebut, Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, mengaku terkejut dengan adanya pembangunan lapak yang menggunakan rangka baja ringan.
“Saya sangat terkejut. Karena kan tujuan relokasi memindahkan pedagang yang dari bawah, ke atas. Kenapa kemarin ada penundaan, karena kita sepakat agar ada kajian uji kelayakan terlebih dahulu,” katanya.
Dengan adanya penundaan relokasi, lanjut Subadri bukan berarti para pedagang bebas untuk membangun kembali lapak mereka. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait, perihal pembangunan lapak tersebut.
“Bukan berarti juga pedagang yang semula sudah dibongkar, diperintahkan untuk membangun lagi. Nanti saya akan bertanya ke Dinas terkait, ada apa ini. Apakah diperintah atau tidak, ” ucapnya.
Menanggapi tudingan atas ketidakjelasan Pemkot Serang terkait relokasi, Subadri mengatakan bahwa penundaan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, antara pemkot dengan perwakilan ormas serta pedagang.
“Loh, ini kan berdasarkan audiensi agar ada uji kelayakan dulu. Nah uji kelayakan ini udah mau mulai dilakukan oleh dinas terkait. Untuk hasilnya bagaimana, kita akan musyawarahkan kembali,” tegasnya.