KOTA SERANG, biem.co — Tanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang ingin membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Pemkot Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pastikan tidak akan menerima tawaran tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto saat ditemui di Puspemkot Serang, Senin (14/10/2019).
Menurutnya kondisi TPAS saat ini sangat tidak memungkinkan dan memadai untuk menampung sampah.
“Terkait dengan masalah Pemkot Cilegon untuk membuang sampah di Kota Serang, kemungkinan besar kami tidak akan acc (terima). Karena kondisi TPAS yang ada di kami membutuhkan penanganan secara khusus. Kalau kami menerima sampah dari Cilegon itu tidak akan bisa menampung,” katanya.
Selain itu, TPAS Cilowong juga, kata Ipiyanto sudah terlalu banyak menampung sampah limpahan dari Kabupaten Serang, perkantoran Pemerintah Provinsi Banten, dan Kota Serang sendiri.
Sehingga, perlu adanya penataan dari sisi pengelolaan, agar permasalahan sampah bisa diselesaikan, bukan dipindahkan.
“Kami juga harus membuat kajian tentang kelayakan Cilowong. Apakah masih bisa difungsikan atau tidak untuk ditahun ini dan tahun ke depan. Kalaupun masih bisa digunakan, berapa lama lagi bisa difungsikan. Jadi langkah-langkah itu yang harus kami lakukan,” tandasnya. (iy)