Kabar

Pemkot Serang Perintah Satpol PP Tindak Ternak Tak Berizin

KOTA SERANG, biem.co — Wali Kota Serang, pastikan tidak akan ada lagi peternakan ayam di Kelurahan Tinggar. Hal tersebut dikatakan Syafrudin setelah mengetahui bahwa izin ternak ayam tersebut tidak ada.

“Kalau sudah tidak ada izin, nanti saya perintahkan Satpol PP untuk menindak ternak ayam di Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug itu,” ujar Wali Kota Serang, Syafrudin kepada biem.co, Senin (11/11/2019).

Syafrudin juga meyakinkan bahwasannya peternakan milik PT Agung Kencana tidak diperbolehkan lagi beroperasi.

“Saya rasa kesimpulannya sudah jelas. Akhir 2019 ini habis dari masa toleransi, maka tahun depan harus sudah tidak ada ternak di situ,” jelasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Serang pada awal tahun 2019 pernah ber-statement untuk tidak melanjutkan adanya ternak di Kecamatan Curug.

“Saya konsisten dengan apa yang saya katakan di awal tahun 2019 saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Curug, bahwa terkait ternak ayam di Kecamatan Curug yang tidak berizin, saya tidak ingin ada lagi,” tandasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button