KABUPATEN SERANG, biem.co — Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Fitma Indrayani mengaku, akan mengaplikasikan empat program keagamaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Ke empat program itu yakni, bantuan untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), haji, gaji guru ngaji, dan bantuan untuk pondok pesantren (ponpes).
“Kami disana banyak juga ponpes namun belum tersentuh bantuan oleh pemda. Maka dari itu kami meniru (program keagamaan Pemkab Serang) disini sangat bagus,” ungkapnya di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang dalam rangka kunjungan kerja (kunker) pada Kamis, (28/11/2019).
Atas dasar itu, Fitma Indrayani beserta rombongan mendatangi Pemkab Serang untuk meniru karena masalah keagamaannya khususnya islam sangat bagus. Lebih jelasnya, bagaimana regulasi penerapan program keagamaan, bagaimana keterkaitan pemerintah daerah (pemda) dalam rangka pengelolaan keagamaannya.
“Kami merasa Banten khususnya di Kabupaten Serang cukup bagus, makanya kami meniru (program) kesini apa yang menjadi keseriusan kami tadi disampaikan Pak Sekda mudah-mudahan kami bisa tiru disana,”katanya.
Fitma juga mengaku sangat puas atas pemaparan program bantuan yang disampaikan Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri.
“Cukup puas. Sudah banyak regulasi ternyata disini, kami (Pemkab Lima Puluh Kota) terkait dengan ini masih kurang,” ujarnya.
Fitma memaparkan, salah satunya honor guru ngaji kalau di Kabupaten Serang sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) yang merupakan pendidikan formal. Sedangkan kalau Pemkab Lima Puluh Kota masih ditangani Bagian Kesra.
“Kami masih di bagian Kesra, jadi sedikit agak berbenturan gitu,” katanya.
“Jad kami ingin meluruskan merubah diri belajar di Kabupaten serang nanti kami terapkan, kami sudah meminta regulasinya ada perda (peraturan daerah), perbup (peraturan bupati). Jadi, mudah-mudahan bisa kami terapkan disana, dan mungkin komunikasi lebih lanjut (untuk pertanyaan regulasinya),” tutur Fitma.
Sementara Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, bahwa pihaknya menerima rombongan Pemkab Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat yang ingin belajar, mengetahui program keagamaan yang ada di Kabupaten Serang. Yang pada awalnya mengetahui program keagamaan tersebut dari internet.
“Sesuai permohonan meraka terkait program keagamaan kami hadirkan pengurus organisasi yang ada du Kabupaten Serang, baik dari MUI, FSPP, Baznas, NU, FKUB beliau menjelaskan secara langsung program masing-masing yang ada di organisasinya,” ujarnya.
Dijelaskan Entus, di Kabupaten Serang dalam rangka tata kelola program hibah dan bansos (bantuan sosial) sudah secara daring melalui aplikasi Serang Open dalam praktek pelaksananyanya aplikasi ini cukup membantu pemda. Baik itu untuk ketertiban dalam pengelolaan hibah dan bansos dalam rangka memberikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kita ingin mengejar kesana. Karena pengalaman pengelolaan dana hibah banyak masalah kalau dilaksanakan secara langsung kepada pengelola. Sekarang tidak ada tatap muka cukup mengajukan proposal melalui sistem aplikasi, nanti ada tim verifikasi bagamiana pun kita harus menjamin pengajuan itu benar adanya tempatnya, alamatnya, penanggung jawabnya. Sistem ini terus disempurnakan sesuai dengan dinamika yang ada di masyarakat,” tutur Entus. (*)