biem.co — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten kembali mengajak putra-putri terbaik untuk mengikuti seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tingkat Kabupaten/Kota.
Adapun seleksi tersebut dilakukan menyusul akan diadakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di empat wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten diantaranya Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, saat ini jumlah pendaftar per tanggal 2 Desember 2029 pukul 16.00 WIB di Kabupaten Serang 240 pendaftar, Kabupaten Pandeglang 313, Kota Cilegon 48, dan Kota Tangerang Selatan 41 pendaftar.
Jumlah tersebut belum memenuhi kuota anggota Panwascam yang seharusnya berjumlah minimal 6 orang di setiap Kecamatan per Kabupaten/Kota.
Syarat menjadi anggota Panwascam sendiri cukup mudah, diantaranya yaitu:
1. Surat lamaran pendaftaran menjadi Panwascam;
2. Foto copy KTP Elektronik (usia minimal 25 tahun);
3. Pas foto latar belakang merah (4×6) 5 lembar;
4. Foto copy ijazah terakhir (minimal SLTA legalisir);
5. Surat keterangan sehat (Puskesmas);
6. Surat bebas narkotika (Puskesmas/Rumah Sakit terdekat;
7. Daftar riwayat hidup;
8. Surat pernyataan bermaterai Rp6.000;
9. Surat izin dari atasan bagi PNS.
Jika Anda tertarik, dapat langsung mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai domisili dengan batas waktu pendaftaran Selasa, 3 Desember 2019 pukul 23:59 WIB. (Eys)