KOTA SERANG, biem.co – Semakin berkurangnya lahan parkir di Kota Serang disebut menjadi faktor penyebab rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.
Sebelumnya, pemerintah Kota Serang telah melakukan rapat evalusasi APBD pada Selasa (21/1/2020) lalu dan didapati bahwa Dishub Kota Serang menyumbangkan PAD terendah yakni sebesar 32 persen dibandingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang lainnya yang telah menyumbangkan diatas 50 persen ditahun 2019.
Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Dishub Kota Serang Ahmad Yani mengatakan ada perubahan titik lahan parkir yang awalnya 148 titik kemudian ada pengurangan menjadi 74 sebab jalan nasional dan provinsi sudah tidak boleh dijadikan lahan parkir.
“Penguragan tersebut terjadi sejak munculnya surat edaran yang dikeluarkan Dishub Provinsi Banten pada Maret 2019 lalu. Dampaknya langsung pada penurunan PAD,” kata Ahmad Yani saat wawancarai biem.co diruang kerjanya pada Rabu (22/1/2020).
Kendati demikian secara internal dirinya mengklaim bahwa terjadi kenaikan PAD, dari tahun 2018 yang hanya medapatkan Rp 400 juta, meningkat ditahun 2019 sebesar Rp 500 juta.
Berdasarkan penuturan dirinya, lembaganya ditargetkan pada tahun 2019 oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mendapatkan PAD sebesar Rp 1,3 M. “Karena kebijakan tadi, otomatis pendapatan akan berkurang,” tuturnya.
Sementara itu, pihaknya telah mencoba untuk mengajukan penurunan taget PAD dengan melihat potensi yang ada. Namun pihak Pemkot nampaknya menaikan target PAD Dishub Kota Serang menjadi Rp1,39 miliar lebih besar dari tahun sebelumnya.
Ahmad Yani mengaku akan berupaya untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemanfaatan lahan parkir di aset pemerintah kota yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Menurutnya, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan suatu potensi besar untuk menunjang target PAD. “Selain parkir, PKB juga bisa, cuma kita tidak bisa melakukan pengujian karena peralatan tidak lengkap, maka untuk PKB kita melakukan uji di kabupaten,” tandasnya. (Iqbal)