Kabar

Polres Serang Kota Ingatkan untuk Tidak Laksanakan Kegiatan yang Libatkan Massa

KOTA SERANG, biem.co – Tingginya aktivitas yang melibatkan orang banyak di Kota Serang saat masa pencegahan penyebaran Covid-19 disayangkan oleh banyak pihak. Menindak lanjuti hal itu Polres Serang Kota mengaku akan mengambil tindakan kepolisian.

Demikian diungkapkan oleh Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono saat dihubungi awak media, Senin (23/03/2020).

“Apabila masih ada yang menggelar kegiatan yang melibatkan keramaian akan kami laksanakan tindakan kepolisian berupa imbauan untuk menghentikan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Selain imbauan untuk masyarakat, ia juga telah mengirim surat ke instansi pemerintahan agar mengindahkan maklumat Kapolri yang pihaknya telah sosialisasikan atas keberadaan maklumat itu.

“Kami berkirim surat kepada seluruh instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat dan para tokoh untuk melaksanakan maklumat tersebut, dalam rangka pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Sebagai langkah konkret, Edhi mengaku saat ini Polres Serang Kota tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun, yang menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak.

“Untuk kegiatan masyarakat yang sudah terlanjur dijadwalkan, kami berkoordinasi dengan panitia untuk menunda kegiatan tersebut sampai keadaan stabil dan bebas dari virus,” pungkasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button