Kabar

Tutup Pelayanan, Kemenag Pandeglang Keluarkan Aturan Baru Pencatatan Nikah

KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co — Mewabahnya virus corona atau Covid-19 membuat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang memberlakukan aturan baru untuk pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal itu terlampir dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada Kementerian Agama.

“Penutupan pelayanan tersebut merupakan intruksi dari pusat dan presiden untuk kompak menangkal mengusir virus corona, sehingga kita harus sepakat semuanya biar virus ini segera berlalu,” ujar Kepala Kementerian Agama Pandeglang Endang, sasat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/03/2020).

Dalam surat edaran tersebut, pelayanan KUA ditutup sementara. Para pegawai harus bekerja di dalam rumah untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan hingga 31 Maret 2020.

Namun, diungkapkan Endang, pegawai harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan standar pegawai dan menjaga sterilisasi tentang kegiatan tersebut.

“Bagi yang memiliki jadwal nikah di KUA pada tanggal tersebut untuk pelaksanaannya maksimal 10 orang, termasuk pengantin dan wajib memakai masker dan sarung tangan, dan dibatasi jaraknya minimal 1 meter. Dan di situ baik wali, dua saksi, kepala KUA, dan yang hadir harus dibatasi,” terangnya.

Lanjut Endang, untuk pendidikan di bawah kewenangan Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang, seperti Madrasah Aliyah, Madrasah Ibtidaiyah, dam Madrasah Tsanawiyah, sudah diliburkan sejak awal dan diimbau belajar di rumah masing-masing secara online.

“Hal yang lain, seperti layanan kepegawaian, kalau ada hal-hal tertentu yang signifikan, kita akan ada di kantor,” singkatnya.

Penutupan sementara pelayanan dan dirumahkannya pegawai Kemenag Pandeglang akan berlangsung hingga tanggal 31 Maret 2020. Kata Endang, pada tanggal 1 April semua pegawai akan kembali bekerja di kantor.

“Tapi, kalau ada masalah lain, artinya Kabupaten Pandeglang terindikasi atau Provinsi Banten ini ada peningkatan, maka kita akan mengikuti intruksi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (sopian)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button