Kabar

Kota Serang Tentukan Status Darurat Covid-19

KOTA SERANG, biem.co — Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Hari W Pamungkas memutuskan status Kota Serang untuk menghadapi Pandemi Covid-19 yaitu status ‘Keadaan Darurat Bencana’.

Status tersebut diputuskan oleh tim kaji cepat dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPBD Kota Serang setelah didesak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pada saat rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis (02/04/2020).

“Jadi statusnya saat ini ialah Keadaan Darurat Bencana,” tegasnya usai melakukan video conference, Jumat (03/04/20).

Ia menjelaskan terdapat beberapa pertimbangan yang diambil untuk penetapan status tersebut yang salah satunya ialah didasarkan pada data dan fakta yang terjadi dilapangan.

“Berdasarkan hasil kajian dari Dinkes dan BPBD, yang berlandaskan data korban, kerugian, dan lainnya. Adapun pertimbangan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Serang,” imbuhnya.

Dengah diberlakukannya status tersebut, Pemkot Serang dapat mencairkan Biaya Tidak Terduga (BTT) guna mengatasi pandemi virus korona di Kota Serang.

“Maka dimungkinkan untuk mencairkan BTT,” pungkasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button